Pernah mendapatkan pesan berbunyi ancaman agar teman kita membayar hutang pinjamannya? Beberapa bahkan menggunakan kata-kata kasar. Begitulah akibat yang didapatkan jika melakukan peminjaman online melalui fintech peer to peer lending illegal. Hal tersebut juga dibahas dalam ngobrol Tempo Manfaat Ekonomi Fintech Lending di UMKM Center Pontianak Rabu kemarin. Dimoderasi oleh Bapak Tommy Ananda dimana beliau juga sebagai Direktur Tempo.co yang di awal acara mengundang narasumber satu persatu untuk menjelaskan manfaat dan resiko apa saja yang berkaitan dengan pinjaman online.

apa-itu-fintech
Fintech Lending. Sumber: Okezone Ekonomi

Dalam ngobrol bersama di Pontianak, mereka pertama kali membahas tentang Fintech atau Financial Technology dikenal dengan terobosan baru dalam finansial salah satunya adalah aplikasi keuangan yang dapat memudahkan orang lain untuk melakukan peminjaman dana ke tempat lain tanpa mendatangi tempatnya langsung. Hal tersebut dengan seiring berjalannya waktu diketahui oleh masyarakat luas karena salah satu manfaat yang memudahkan peminjamannya dana. Fintech sebagai platform yang memfasilitasi personal yang punya dana untuk dipinjamkan kepada ke orang yang membutuhkan dana usaha. 

ngobrol-tempo-di-pontianak
Ngobrol Tempo di Pontianak
Selain kelebihan yang dihitung mudah untuk meminjam dana, resiko dalam fintech lending ini adalah bunga yang harus ditanggung oleh lender atau peminjam akan lebih besar dibandingkan proses meminjam dana di bank.

Apa saja Kelebihan dan resiko dalam fintech lending? Yuk kita simak…


Kelebihan Fintech Lending:

1. Proses Mudah dan Cepat (Quick Funding)

Kemudahan bukan hanya dirasakan oleh peminjam dana tetapi juga perusahaan yang meminjamkan dana, karena menggunakan konektivitas seluler untuk mengakses layanan ke konsumen. Proses pencairan dana bahkan bisa terjadi dalam 1x24 jam berbanding terbalik saat kita akan melakukan peminjaman ke bank, maka prosesnya akan jauh lebih panjang.

2. Sebagai Alat Pemasaran Usaha atau Bisnis

Mengenalkan produk bagi pemilik usaha adalah sebuah kewajiban. Beberapa fintech juga memfasilitasi pemilik usaha untuk menyebarkan tawaran-tawaran penjualan, terutaman yang terintegrasi dengan mekanisme media sosial, lebih beruntung lagi jika ada investor yang tertarik.

produk-umkm-pontianak
Memasarkan produk usaha


3. Investasi

Fintech lending di Indonesia bukan hanya memfasilitasi pemilik bisnis atau usaha, tetapi juga para investor. Investor bisa mendapatkan pengembalian investasi yang tinggi dalam periodik tertentu yang telah ditetapkan.

4. Membantu pertumbuhan UKM di Indonesia

Tidak menutup kemungkiinan pembiayaan peer-to-peer lending membantu dalam menyokong pembiayaan usaha kecil dan menengah di Indonesia. Semakin besar investasi maka akan semakin banyak usaha yang terbantukan, secara tidak langsung kita turut serta dalam pembangunan perekonomian negara melalui pertumbuhan UKM yang ada.

umkm-di-pontianak
Produk UMKM di UMKM Center Pontianak


Kekurangan Fintech Lending:

1. Rawan Penipuan

Banyak perusahaan illegal yang menawarkan promosi bunga kecil maupun keuntungan tinggi. Jadi berhati-hatilah dalam menyikapi dan memilih. Menurut OJK saat ini di Indonesia terdapat 113 fintech legal yang terdaftar. Untuk mengetahuinya kita bisa mengakses website ojk.go.id
daftar-pinjaman-online-legal
Daftar fintech berizin di OJK. Sumber: ojk.go.id

2. Kelemahan dalam Penggunaan Tekonologi

Bagi yang yang minim informasi atau kurang ahli dalam menggunakan internet akan mengalami kesulitan dalam mengaksesnya karena tidak semua akan mengerti dalam mengakses layanan keuangan.

3. Bunga lebih Tinggi

Umumnya layanan fintech lending di Indonesia akan memasang bunga lebih tinggi dibandingkan peminjaman yang dilakukan di bank, jadi lender harus bersiap-siap akan hal itu.

Selain memahami kelebihan dan resiko dalam fintech lending, peminjam dana harus juga waspada dengan perusahaan-perusahaan fintech illegal. Biasanya perusahaan illegal memiliki kantor dan pengelola tidak jelas dan sengaja disamarkan keberadaannya, syarat dan proses pinjaman juga sangat mudah. Dan berhati-hati juga jika fintech yang anda pilih menyalin seluruh data telepon dan foto-foto dari handphone calon peminjam, hal tersebut bisa dimanfaatkan saat penagihan. Fintech illegal akan melakukan penagihan online dengan cara intimidasi dan mempermalukan peminjam melalui seluruh nomor handphone yang sudah tersalin sebelumnya. Bunga dan dendanya sangat tinggi dan diakumulasikan setiap hari tanpa batas juga bisa menjadi salah satu ciri-ciri fintech illegal. Sebagian besar bahkan tidak memberlakukan penundaan angsuran kredit.

Tips meminjam uang di fintech:

1. Pastikan meminjam uang di perusahaan terdaftar di OJK
2. Pinjam sesuai kebutuhan bukan keinginan
3. Lunasi tepat waktu
4. Ketahui bunga dan denda pinjaman
5. Jangan gali lobang tutup lobang, hal ini peminjam akan melakukan pinjaman ke banyak fintech dan akhirnya tidak mampu membayar.

Nah setelah mengetahui kelebihan dan resiko apa saja tentang fintech lending, apakah Travelmates berminat untuk melakukan peminjaman online untuk usaha? Berhati-hati memilih yang legal dan harus siap dengan resikonya ya..!